
Medan, 2 September 2026 — Program Studi Doktor Ilmu Pertanian, Pascasarjana Universitas Medan Area, melaksanakan Ujian Tertutup bagi mahasiswa Henny Pratiwi (NPM 231901001) pada Rabu, 2 September 2026.
Ujian dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Seminar Gedung Doktor Ilmu Pertanian, Pascasarjana Universitas Medan Area.
Pelaksanaan Ujian Tertutup tersebut berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Medan Area Nomor 1316/UMA.09.1/VIII/2026 tanggal 24 Agustus 2026 tentang Panitia Ujian Tertutup Program Studi Doktor Ilmu Pertanian Pascasarjana Universitas Medan Area Tahun Akademik 2025/2026.
Dalam ujian tersebut, Henny Pratiwi mengikuti proses evaluasi akademik di hadapan tim penguji yang terdiri atas:
- Prof. Dr. Ir. Retna Astuti Kuswardani, MS
- Dr. Ir. Muhammad Yamin Siregar, MM
- Dr. Salamiah Sari Dewi, S.Psi., M.Psi
- Prof. Dr. Syafrida Hafni Sahir, SE., M.Si
- Prof. Dr. Ir. Yusniar Lubis, M.MA
- Dr. Ir. Yuliana Kansrini, M.Si
- Prof. Ir. Zulkarnain Lubis, MS, Ph.D
- Dr. Ihsan Effendi, SE, M.Si
Ujian tertutup merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyelesaian pendidikan pada Program Doktor Ilmu Pertanian. Melalui tahapan ini, mahasiswa mempresentasikan dan mempertahankan hasil penelitian disertasi di hadapan tim penguji untuk memperoleh evaluasi serta masukan akademik.
Kegiatan berlangsung dalam suasana akademik yang serius dan konstruktif. Kehadiran tim penguji serta sivitas akademika Program Doktor Ilmu Pertanian menjadi bagian penting dalam mendukung proses penyelesaian studi Henny Pratiwi.
Pascasarjana Universitas Medan Area mengucapkan selamat dan sukses kepada Henny Pratiwi atas pelaksanaan Ujian Tertutup. Semoga seluruh proses akademik yang telah dilalui menjadi langkah penting menuju penyelesaian disertasi dan pencapaian gelar Doktor Ilmu Pertanian.
Doktor Ilmu Pertanian
Pascasarjana Universitas Medan Area
Inovatif, Berwawasan Global, dan Berkepribadian

