Berdasarkan Surat Wakil Rektor Bidang Penjamin Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Nomor: 2585/UMA/A/04.2/XII/2025, bersama ini disampaikan bahwa:
1. Dosen
Pengisian kuesioner dilakukan melalui AMADI.
2. Mahasiswa
Pengisian kuesioner dilakukan melalui SAIS UMA.
Adapun waktu pelaksanaan pengisian kuesioner dimulai pada:
Tanggal 01 – 31 Desember 2025
Partisipasi seluruh dosen dan mahasiswa sangat diharapkan demi peningkatan mutu pembelajaran di Universitas Medan Area, khususnya Program Studi Doktor Ilmu Pertanian Pascasarjana UMA
