Bibit jamur tiram berkualitas menjadi langkah awal dari kesuksesan budidaya yang Anda lakukan. Umumnya, bibit jamur berkualitas telah memenuhi standar mutu bibit jamur yang berdasarkan SNI (Standar Nasional Indonesia). Sayangnya, SNI untuk bibit jamur masih belum dibahas atau disepakati secara konsensus nasional. Akan tetapi, sudah ada beberapa standar lapangan dan standar laboratorium yang telah diteliti sejak lama.
Gambar 1. Jamur Tiram
Standar lapangan merupakan pemeriksaan yang dilakukan secara fisik dengan pengamatan secara langsung terhadap produk bibit. Pemeriksaan secara fisik dapat meliputi ada atau tidaknya kontaminan, pertumbuhan miselium, daya tumbuh, tanggal pembuatan, dan tanggal kedaluwarsa.
Sementara itu, standar laboratorium merupakan pemeriksaan yang dilakukan dengan metode analisis laboratorium yang ketepatannya sudah terstandarisasi. Pemeriksaan meliputi populasi kontaminan (bakteri, jamur kontaminan, dan organisme lain), serta daya tumbuh (viabilitas pada media).
Agar bibit yang didapat berkualitas, bibit harus berasal dari jamur jenis unggul. Jenis jamur unggul sangat ditentukan oleh sifat genetik yang diturunkan. Jenis jamur unggul bisa didapatkan melalui penilaian yang dilakukan dari produksi badan buah dan viabilitas jamur.
Selain itu, bibit jamur berkualitas umumnya tidak mengandung kontaminan yang merupakan makhluk hidup lain yang tidak dikehendaki keberadaannya di dalam bibit. Kontaminan tersebut bisa berasal dari kultur jamur yang kurang murni atau kesalahan selama proses pembuatan bibit.
Mikroba yang menjadi kontaminan dapat masuk ke media tanam dan berkembang biak di dalamnya. Oleh karena itu, selama proses pembuatan bibit jamur harus dilakukan secara aseptis untuk menghindari terjadinya kontaminasi.


