Kayu manis (Cinnamomumverum, sin. C. zeylanicum) merupakan jenis pohon penghasil rempah- rempah. Biasanya kayu manis digunakan untuk penyedap rasa masakan karena kayu manis beraroma, pedas dan manis. Selain sebagai penyedap rasa, kayu manis bermanfaat sebagai obat seperti yang dapat menurunkan kadar gula darah, menghambat pembekuan darah dan lain sebagainya.
Gambar 1. Produk hasil kayumanis
(sumber: detik.com.)
Beberapa jenis kayu manis dapat tumbuh pada ketinggian hingga 2.000 meter diatas permukaan laut (m dpl), namun kayu manis akan berproduksi baik bila ditanam didaerah dengan ketinggian 500 – 1.500 m.dpl. Bila ditanam di daerah kurang dari 500 m dpl, tanaman akan tumbuh lebih cepat namun kualitas kulit kayunya rendah, ketebalan kulit dan aromanya kurang bila dibanding jika jika ditanam di daerah yang lebih tinggi. Kayu manis jenis C zeylanicum, tumbuh baik pada ketinggaian antara 0 – 500 m dpl.
Ada dua sistem penanaman kayu manis yang dapat dilakukan adalah: a) sistem monokultur yaitu sistem pertanaman dimana lahan hanya ditanami satu jenis tanaman saja, dengan menggunakan jarak tanam 1,5 m x 1,5 m (jumlah tanaman 4.400 pohon/ ha); dan 2) sistem tumpang sari, yaitu sistem pertanaman dimana lahan pertanaman ditanamani lebih dari satu macam tanaman. Jenis tanaman yang umumnya digunakan antara lain palawija, sayur, dan jagung. (Gambar 2)
Gambar 2. Budidaya kayumanis tumpangsari umur 3 tahun
Untuk penanaman sistem tumpang sari, jarak tanam lebih lebar yaitu 2 m x 2 m dan 2,5 m x 2,5 m. Sistem tumpangsari sebaiknya hanya dilakukan sampai tahun ke 3, karena kanopi sudah menutupi area pertanaman sehingga pertumbuhan tanaman tumpangsari akan terhambat. Penjarangan tanaman dilakukan pada tahun ke -7 sekaligus panen perdana. Penjarangan dilakukan sebanyak 50% dari populasi tanaman. Pada umur 14 tahun kanopi tanaman sudah mulai bertemu dan dapat di panen kembali. Panen juga dapat dilakukan sebelum umur 14 tahun tergantung kebutuhan atau dibiarkan lebih dari 14 tahun, jika tanaman tidak dipanen maka tanaman akan semakin tinggi namun pertambahan diameter batang lambat, oleh karena itu sebaiknya dilakukan pemanenan. Pada saat panen yang perlu diperhatikan adalah tanaman tidak boleh dalam kondisi daun pucuknya muda atau berwarna merah (Gambar 3) untuk menghindari kesulitan pada saat pengupasan kulit kayumanis.
Gambar 3. Pucuk tanaman muda daun berwarna merah
Sebagai bahan rempah-rempah kayu manis bisa langsung dikonsumsi atau dipergunakan sebagai bahan masakan oleh karena itu keamanan dari cemaran residu bahan kimia harus diperhatikan. Penerapan sistem pertanian organik menjadi salah satu alternatif untuk mendapatkan bahan baku bebas residu kimia. Berdasarkan SNI 6729 tentang Sistem Pertanian Organik untuk tanaman tahunan yang pada awalnya dikelola secara konvensional dapat dikonversi menjadi organik setelah melalui masa konversi selama 2 tahun dan dapat diperpendek menjadi 18 bulan berdasarkan pertimbangan Lembaga Sertifikaisi Organik (LSO) serta terdapat dokumen tentang pencatatan terakhir kalinya petani menggunakan bahan kimia pada proses budidaya tanaman kayumanis. Untuk dapat diajukan sertifikasi organik pada panen pertama (umur ke-7) maka kelengkapan dokumen persyaratan sudah dipersiapkan saat tanaman berumur 5 tahun.
Gambar 4. Kayumanis Umur 8 tahun
Setelah umur 7 tahun hingga panen berikutnya perawatan intensif perlu dilakukan khususnya untuk pengendalian gulma. Gulma yang sering ada pada pertanaman kayumanis antara lain gulma berdaun lebar seperti Babadotan (Ageratum conyzoides), Kirinyu (Chromolaena sp.), Kentang-kentangan (Borreria alata), Senggani (Melastoma malabathricum) Rambatan (Mikania Micrantha), dan gulma berdaun sempit seperti Rumput Grinting (Cynodon dactylon), Ilalang (Imperata cylindrica), Teki-tekian (Ciperus sp. dll.
Gambar 5. Gumla Daun Lebar dan daun sempit
a. Babadotan, b. Kirinyu, c. Kentang-kentangan, d. Senggani,
e. Rumput Grinting, f. Ilalang, g. Teki-tekian
Pada sistem pertanian organik tidak diperbolehkan menggunakan input bahan kimia maka pengendalian gulma dilakukan dengan cara mekanis menggunakan mesin potong rumput, cangkul atau sabit. Untuk gulma terutama daun sempit yang memiliki perkembangbiakan vegetatif secara rizoma, stolone, maupun umbi batang harus dikendalikan menggunakan cangkul dengan mengangkat bagian perkembangbiakan vegetatif dari dalam tanah lalu dimusnahkan.