
Program Studi Doktor Ilmu Pertanian Pascasarjana Universitas Medan Area mengumumkan pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 yang akan dilaksanakan pada 23–24 Januari 2025.
Pelaksanaan UAS ini merupakan bagian dari evaluasi akademik mahasiswa dalam rangka mengukur capaian pembelajaran pada semester berjalan. Seluruh mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Pertanian diwajibkan untuk mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Adapun syarat dan ketentuan pelaksanaan UAS adalah sebagai berikut:
-
Mahasiswa wajib menggunakan almamater Pascasarjana Universitas Medan Area dan berpakaian rapi serta sopan.
-
Mahasiswa diharapkan datang tepat waktu dan melakukan presensi melalui Aplikasi SAIS UMA.
-
Mahasiswa telah melunasi biaya kuliah Tahap II.
-
Ujian dilaksanakan di Kampus II Universitas Medan Area, beralamat di Jalan Sei Serayu Nomor 70A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112.
Pihak Program Studi mengimbau seluruh mahasiswa untuk mempersiapkan diri dengan baik serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku demi kelancaran dan ketertiban pelaksanaan ujian.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama seluruh mahasiswa, diucapkan terima kasih.

