
Agroforestry atau sistem wanatani adalah konsep pertanian yang mengombinasikan kegiatan bercocok tanam dengan penanaman pohon kayu, tanaman tahunan, atau tanaman kehutanan dalam satu kawasan. Berbeda dari sistem monokultur yang hanya mengandalkan satu jenis tanaman, agroforestry menciptakan ekosistem pertanian yang lebih alami dan beragam.
Keberadaan pohon di area pertanian memberikan banyak manfaat. Akar pohon membantu menahan tanah dari erosi, sementara daunnya meningkatkan kandungan organik tanah saat terurai. Pohon juga berfungsi sebagai peneduh, mengurangi suhu ekstrem, dan menjaga kelembapan tanah, sehingga tanaman di bawahnya dapat tumbuh lebih baik. Selain itu, pohon dapat menjadi sumber pendapatan tambahan melalui hasil kayu, buah, getah, atau madu.
Dalam jangka panjang, agroforestry bukan hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga berperan penting dalam mengurangi dampak perubahan iklim. Pohon yang ditanam mampu menyerap karbon dioksida dari atmosfer dan menyimpan karbon di dalam biomassa. Dengan demikian, agroforestry berkontribusi besar pada program mitigasi perubahan iklim dan menjaga keseimbangan lingkungan.
Banyak petani di Indonesia yang sudah mempraktikkan sistem ini, terutama pada tanaman perkebunan seperti kopi, kakao, dan pala. Pohon penaung tidak hanya memberikan naungan, tetapi juga menjadi habitat bagi predator alami sehingga mengurangi risiko serangan hama. Keanekaragaman tanaman dalam agroforestry menciptakan keseimbangan ekologis, yang pada akhirnya mengurangi kebutuhan pestisida kimia.
Agroforestry memberi bukti bahwa pertanian tidak harus mengorbankan lingkungan. Dengan mengintegrasikan pohon dan tanaman pangan, petani bisa mendapatkan hasil panen yang stabil sekaligus menjaga kelestarian alam.
Pertanian yang baik bukan hanya menghasilkan hasil panen, tetapi juga menjaga kehidupan di sekitarnya.
