Universitas Medan Area (UMA) berhasil menjadi pemenang Penghargaan Wajah Bahasa dari Balai Bahasa Sumatera Utara untuk kategori Lembaga Pendidikan tingkat Sumatera Utara. UMA dinilai telah memajukan penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah di lingkungan kampus hingga meraih penghargaan dengan menyisihkan 20 finalis lembaga pendidikan lainnya.
Penghargaan diserahkan Kepala Pusat Pembinaan Badan Bahasa Dr Maryanto, M.Hum kepada Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Perekonomian UMA Dr Dedi Sahputra, MA di Hotel Santika Primiere Dyandra, Senin (11/11). Prestasi UMA dalam penggunaan bahasa Indonesia ini merupakan hasil penilaian selama tiga tahun sejak tahun 2022 hingga tahun 2024.
Hadir pada kegiatan Aprsesiasi Lembaga Layanan Profesional Pembinaan dan Bahasa Hukum tersebut Hidayat Widiyanto, M.Pd Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara (BBPSU), Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Direktur Reserse Siber Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Ketua Kelompok Profesional Pembinaan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara.
Hidayat Widiyanto, M.Pd mengatakan UMA sebagai perguruan tinggi dapat menjadi panutan bagi lembaga pendidikan dalam penggunaan bahasa di ruang publik. “Kita akan merekomendasi UMA sebagai tempat studi banding bagi lembaga lain dalam penggunaan bahasa di ruang publik maupun dalam dokumennya. Jadi UMA bisa jadi tempat pembelajaran,” tuturnya.
Dia juga mengharapkan agar kerjasama antara BBPSU dengan UMA dapat terus berlangsung di masa depan. “Kita berharap UMA dapat terus berkomitmen untuk menggunakan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumennya, sehingga tetap menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lainnya,” ujarnya.
“Penggunaan bahasa Indonesia yang benar dan baik sangat penting untuk menjaga kualitas komunikasi, baik di lingkungan pendidikan, pemerintahan, maupun dunia usaha. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah sehingga dapat berkontribusi pada upaya pelestarian dan pemajuan bahasa nasional,” tegasnya.
Sementara Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Sumatera Utara Marianto, M.Hum menekankan pentingnya pengutamaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari baik di ruang publik dan dokumen Lembaga di provinsi. “Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas penggunaan bahasa dalam konteks hukum. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi lebih banyak lembaga berperan aktif dalam melestarikan dan mengembangkan bahasa Indonesia,” ujarnya.
Marianto menegaskan, selama tiga tahun Balai Bahasa Sumatera Utara telah membangun komunikasi dengan kurang lebih 45 sampai 47 lembaga dalam rangka pengutamaan Bahasa Negara. Pengutamaan Bahasa Negara ini ada dua aspek besar, yang pertama adalah penggunaan Bahasa di tata naskah dinas, seperti surat – surat undangan, sesuatu yang mereka kirimkan kepada lembaga lain yang mewakili wajah mereka melalui persuratan dan sebagainya.
“Yang kedua adalah aspek yang berhubungan dengan penggunaan Bahasa di ruang public lembaga tersebut, artinya sebetulnya ada aturan, ada UU yang mengatur tentang penggunaan Bahasa di ruang public itu sehingga seberapa jauh penggunaan Bahasa negara berdasarkan aturan yang telah berlaku,” tegasnya.
Penghargaan Wajah Bahasa oleh BBSU.
Karena itu, Balai Bahasa Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada lembaga-lembaga yang telah menguatkan lembaga-lembaganya baik dari aspek tata naskah dinas, seperti ejaan, pilihan kata, pengkalimatan, bagaimana paragraf nya dibuat, dan bagaimana satuan paragraf itu menjadi sesuatu yang padu sehingga mewakili surat yang efektif untuk lembaga tersebut.
“Harapan kedepannya adalah 45 – 47 lembaga ini merupakan lembaga model, nanti kami akan meneruskan ke lembaga lain, artinya kami akan bergeser ke lembaga lain dan kami akan merujuk kepada 45 lembaga ini sebagai lembaga model yang telah kami bina selama tiga tahun. Kami akan menyampaikan kepada masyarakat, kepada lembaga yang lain, belajar lah kepada lembaga yang telah kami bina di tahun 2022 sampai tahun 2024 ini, sehingga mereka akan menjadi lembaga model yang sebetulnya sudah tau bagaimana konsep pengutamaan Bahasa negara baik itu di lembaga pemerintahan, lembaga swasta maupun lembaga pendidikan,” ujarnya.
Marianto menjelaskan, lembaga pemerintahan, lembaga swasta dan lembaga pendidikan merespons dengan baik kerjasama yang dilakukan. Namun, tantangannya sangat berbeda, misalnya tantangan di lembaga pendidikan tentu jauh lebih mudah dibandingkan dengan lembaga swasta karena lembaga swasta ini tantangannya luar biasa. “Bahkan yang sebetulnya akan kita tangani ini adalah lembaga swasta yang berbadan hukum Indonesia,” tegasnya.
Penghargaan Wajah Bahasa ini sendiri diberikan kepada 47 lembaga binaan yang berhasil mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia. Terdapat tiga kategori penghargaan, lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, dan lembaga swasta. Lembaga swasta yang ikut pada ajang apresiasai wajah bahasa di antaranya: Hotel LePolonia, Hotel Emerald Garden, RMK Pondok Punokawan, Hotel Karibia Boutique, Hotel Travelers Suites, Hotel Radisson, Hotel Grandhika Setia Budi Medan, Hotel Madani, Hotel Swiss-Bellin dan PT Canang Indah Industri.
Sementara Lembaga Pendidikan yang ikut pada ajang apresiasi wajah bahasa diantaranya: SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan, MAN 1 Medan, MAN 2 Medan, UPT SMP Negeri 17 Medan, SMP Negeri 35 Medan, SMP Negeri 27 Medan, SMA Negeri 2 Medan, Universitas Potensi Utama, SMA Negeri 1 Binjai, SMA Negeri 2 Binjai, SMA Negeri 6 Binjai, SMA Negeri 13 Binjai, SMA negeri 7 Binjai, SMK Negeri 1 Lubukpakam, SMK Negeri 2 Lubuk Pakam, UPT SPF SMP Negeri 2 Lubuk Pakam, UPT SPF SMP Negeri 1 Lubuk Pakam, UPT SPF SMP Negeri 1 Beringin, SMP-IT Nurul Ilmi Medan Estate, SMA Swasta Sultan Iskandar Muda, Universitas Medan Area,
Lembaga Pemerintahan yang ikut pada ajang apresiasai wajah bahasa di antaranya: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, Dinas Perhubungan Kabupaten Deliserdang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Deliserdang, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deliserdang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deliserdang, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian Kabupaten Deli Serdang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Deli Serdang, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina, Konnstruksi Kabupaten Deli Serdang, Dinas Perpusatakaan dan Arsip Kabupaten Deli Serdang, Satuan Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Deli Serdang, Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang dan Kantor Regional VI BKN Medan.