Konsep pertanian organik berawal dari pemikiran bahwa di alam, terdapat ribuan jenis tanaman yang tumbuh subur tanpa campur tangan manusia. Alamlah yang memberi perlindungan untuk semua makhluk hidup yang berada di dalamnya termasuk tumbuhan/ tanaman. Tanaman tumbuh dengan pupuk alami yang berasal dari kotoran hewan di alam.
Prinsip pertanian organik yaitu ramah lingkungan atau tidak merusak lingkungan hidup. Untuk mempertahankan dan melestarikan habitat tanaman dapat dilakukan dengan pola tanam polikultur. Hal yang sering menjadi masalah dalam pertanian konvensional adalah penggunaan bahan kimia sintetis dalam jumlah yang berlebihan untuk menyuburkan tanah dan memberantas hama serta penyakit. Dengan pertanian organik, kedua macam kegiatan tersebut dapat dihindarkan. Kesuburan tanah dapat ditingkatkan menggunakan pupuk kandang atau pupuk daun.