Di tengah derasnya arus globalisasi yang membawa tantangan sekaligus peluang bagi seluruh sektor pembangunan nasional, keberadaan dan peran strategis sektor pertanian semakin mendapatkan sorotan penting, mengingat sektor ini tidak hanya menyentuh aspek ekonomi melalui kontribusinya terhadap produk domestik bruto dan penyediaan lapangan kerja di pedesaan, tetapi juga menyangkut dimensi kedaulatan bangsa dalam memastikan tersedianya pangan yang cukup, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa harus terlalu bergantung pada impor dari negara lain yang dapat mengancam stabilitas dan kemandirian nasional dalam jangka panjang.
Optimalisasi sumber daya pertanian lokal, yang meliputi lahan subur yang tersebar luas dari Sabang hingga Merauke, keanekaragaman hayati yang tinggi, serta warisan kearifan lokal dalam pengelolaan agroekosistem yang telah terbukti mampu menopang kehidupan masyarakat secara turun-temurun, harus diletakkan sebagai fondasi utama dalam perumusan kebijakan pertanian yang adaptif terhadap perubahan iklim, dinamis terhadap perkembangan teknologi, serta berpihak pada petani sebagai aktor utama dalam sistem produksi pangan nasional yang selama ini masih menghadapi tantangan serius seperti keterbatasan modal, rendahnya akses terhadap teknologi modern, serta lemahnya posisi tawar di rantai pasok agribisnis.
Di sisi lain, perkembangan teknologi digital dan sistem informasi yang begitu pesat dalam dekade terakhir membuka ruang baru bagi sektor pertanian untuk melakukan lompatan besar dalam hal efisiensi produksi, pengelolaan sumber daya secara presisi, serta distribusi hasil pertanian yang lebih transparan dan terhubung langsung ke pasar konsumen, sehingga nilai tambah dari setiap komoditas pertanian dapat dirasakan secara langsung oleh petani dan pelaku usaha tani, bukan hanya oleh perantara atau pelaku usaha besar yang selama ini mendominasi perdagangan hasil pertanian.
Oleh karena itu, pendekatan pembangunan pertanian yang berbasis potensi lokal dan berwawasan lingkungan, dikombinasikan dengan sentuhan inovasi teknologi dan penguatan kelembagaan petani, menjadi suatu keharusan yang tidak dapat ditunda jika bangsa ini ingin benar-benar mewujudkan sistem pangan nasional yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing tinggi, terutama dalam menghadapi ketidakpastian global seperti krisis pangan, gejolak harga komoditas internasional, dan ancaman degradasi lingkungan akibat eksploitasi sumber daya yang berlebihan tanpa mempertimbangkan daya dukung ekosistem.
Dengan semangat kolaboratif antara akademisi, praktisi, pemerintah, dan masyarakat tani, serta dukungan politik yang konsisten dalam bentuk kebijakan yang berpihak kepada pertanian rakyat, maka Indonesia tidak hanya dapat menjadikan sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan, melainkan juga sebagai motor penggerak pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.