Perkebunan kakao pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada abad ke-17 oleh Belanda. Pada awalnya, kakao ditanam di daerah-daerah seperti Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Namun, produksi kakao di Indonesia baru berkembang pesat pada awal abad ke-20, terutama setelah ditemukannya varietas kakao unggul yang disebut Amelonado.
Pada tahun 1920-an, Indonesia menjadi salah satu produsen kakao terbesar di dunia, dengan produksi mencapai 60.000 ton per tahun. Namun, produksi kakao di Indonesia mengalami penurunan pada masa pendudukan Jepang dan juga pada masa kemerdekaan Indonesia.
Pada tahun 1960-an, pemerintah Indonesia mulai memperhatikan kembali sektor perkebunan kakao dan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan produksi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperkenalkan varietas kakao baru yang lebih tahan terhadap penyakit dan lebih produktif.
Pada tahun 1980-an, produksi kakao di Indonesia mencapai puncaknya dengan mencapai 500.000 ton per tahun. Namun, produksi kakao di Indonesia kembali mengalami penurunan pada tahun 1990-an akibat berbagai faktor seperti harga rendah, serangan hama dan penyakit, serta kurangnya perhatian dari pemerintah.
Saat ini, Indonesia masih menjadi salah satu produsen kakao terbesar di dunia dengan produksi mencapai sekitar 300.000 ton per tahun. Kakao merupakan salah satu komoditas ekspor utama Indonesia dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian negara. Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam meningkatkan produksi dan kualitas kakao di Indonesia, seperti serangan hama dan penyakit, kurangnya teknologi dan infrastruktur, serta rendahnya harga jual kakao.