Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) terus melakukan riset pada ikan selar bentong untuk menjaga kelestarian ikan tersebut.
Gambar 1. Ikan Selar Bentong
Ikan selar bentong (Selar crumenophthalmus) memang kurang begitu dikenal oleh masyarakat awam. Padahal, ikan ini merupakan salah satu jenis ikan pelagis kecil yang dominan sering tertangkap di perairan Natuna, Laut Natuna Utara.
Banyak pihak yang mulai khawatir terkait pemanfaatan selar bentong yang makin intensif karena hal tersebut kemungkinan bisa menyebabkan penurunan populasi ikan.
Riset Penelitian terhadap Perikanan
Penelitian tersebut bertujuan menganalisis biologi reproduksi dan dinamika populasi ikan meliputi pola pertumbuhan, nisbah kelamin, rata-rata ukuran pertama kali matang gonad, tingkat kematangan gonad, indeks kematangan gonad, musim pemijahan, rata-rata ukuran panjang pertama kali tertangkap, parameter pertumbuhan kematian, dan tingkat pemanfaatannya.
Selain itu, penelitian tersebut mengkaji aspek penangkapan seperti komposisi hasil tangkapan, hasil tangkapan per satuan upaya, musim dan daerah penangkapan, serta merumuskan alternatif pengelolaan perikanan pukat cincin di Laut Natuna Utara.
Peneliti BRPL Moh. Fauzi mengatakan, dari hasil penelitiannya didapat pola pertumbuhan ikan jantan dan betina bersifat isometrik. Nisbah kelamin ikan jantan dan betina dalam kondisi seimbang. Sebagian besar didominasi ikan-ikan muda pada tingkat kematangan gonad (TKG) 1 immature dan TKG 2 maturing, serta pematangan (ripening, TKG 3). Ikan Laut Natuna Utara ini mengalami dua kali masa pemijahan, yakni pada awal musim timur (Juni) dan awal musim barat (Desember—Januari).
“Untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan selar bentong perlu dilakukan beberapa opsi pengelolaan perikanan, yakni penutupan area dan saat musim pemijhan, kemudian perlunya pembatasan jumlah unit penangkapan dengan cara mengatur perizinan armada penangkapan di bawah upaya optimumnya,” papar Fauzi seperti dikutip dari laman kkp.go.id.