Pentingnya Tanaman Perebunan sebagai peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan nasional, terutama dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, penerimaan devisa negara, penyediaan lapangan kerja, perolehan nilai tambah dan daya saing, pemenuhan kebutuhan konsumsi dalam negeri, bahan baku industri dalam negeri.
Pengertian Perkebunan
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2004, yang dimaksud dengan perkebunan adalah segala kegiatan yang mengusahakan tanaman tertentu pada tanah dan/atau media tumbuh lainnya dalam ekosistem yang sesuai, mengolah dan memasarkan barang dan jasa hasil tanaman tersebut, dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi, permodalan serta manajemen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pelaku usaha perkebunan dan masyarakat.Tanaman tertentu adalah tanaman semusim dan/atau tanaman tahunan yang karena jenis dan tujuan pengelolaannya ditetapkan sebagai tanaman perkebunan.
Perkebunan diselenggarakan berdasarkan atas asas manfaat dan berkelanjutan, keterpaduan, kebersamaan, keterbukaan, serta berkeadilan, sedangkan tujuan pengelolaan perkebunan adalah:
- Mmeningkatkan pendapatan masyarakat
- Meningkatkan penerimaan negara
- Meningkatkan penerimaan devisa negara
- Menyediakan lapangan kerja
- Meningkatkan produktivitas, nilai tambah, dan daya saing
- Memenuhi kebutuhan konsumsi dan bahan baku industri dalam negeri; dan
- Mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Perkebunan mempunyai tiga fungsi, yaitu:
- Ekonomi, yaitu peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat serta penguatan struktur ekonomi wilayah dan nasional
- Ekologi, yaitu peningkatan konservasi tanah dan air, penyerap karbon, penyedia oksigen, dan penyangga kawasan lindung; dan
- Sosial budaya, yaitu sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Pelaku usaha perkebunan di Indonesia dibedakan atas dua golongan yaitu pekebun dan perusahaan perkebun.
Pekebun adalah perorangan yang melakukan usaha perkebunan dengan skala usaha tidak mencapai skala tertentu, atau lebih dikenal dengan perkebunan rakyat. Perusahaan perkebunan adalah pelaku usaha perkebunan berbentuk badan hukum yang meliputi koperasi dan perseroan terbatas baik milik negara maupun swasta, yang mengelola usaha perkebunan dengan skala tertentu.
Berdasarkan kemampuan yang dimiliki maka perkebunan besar mampu untuk meningkatkan penghasilan dan keuntungan per hektar dan per satuan tenaga kerja yang lebih tinggi dibanding perkebunan rakyat. Tetapi hal ini tidaklah berarti bahwa perkebunan besar tidak mempunyai kesulitan /permasalahan, diantaranya:
- Perkebunan Besar biasanya mempunyai beban bunga yang tinggi dari penanaman modal.
- Perkebunan Besar mempunyai resiko besar terhadap beberapa fluktuasi harga pasaran dunia, sedangkan pemindahan hasil komoditi dari yang satu ke yang lain tidaklah mudah.
- Perkebunan Besar memerlukan tenaga kerja yang besar dan relatif mahal, meskipun tenaga kerja yang banyak dan murah merupakan salah satu ciri negara tropis, tetapi dalam praktek permasalahan yang timbul cukup banyak karena upah tenaga kerja merupakan masukan2 yang besar.
Sedangkan perkebunan kecil /rakyat mempunyai beberapa kelebihan dibanding perkebunan besar, diantaranya adalah :
- Perkebunan kecil merupakan usaha yang dijalankan oleh keluarga, termasuk pengadaan kebutuhan pangannya, sehingga penganekaragaman hasil lebih mudah dilaksanakan dalam waktu yang kritis (pemasaran, perang dsb).
- Usaha perkebunan memerlukan masukan tenaga kerja yang tinggi dan relatif sedikit memerlukan mesin, sehingga memungkinkan perkebunan diusahakan secara ekonomis dalam bentuk perkebunan kecil tanpa menghadapi kesulitan yang berarti dalam masalah tenaga kerja, karena relatif cukup tersedia dalam keluarga.
- Bila resiko pemasaran meningkat, gejolak politik meningkat dan upah buruh meningkat, maka perkebunan kecil lebih mampu bertahan dibandingkan perkebunan besar.
Perkebunan besar lebih mampu bersaing dibanding dengan perkebunan kecil, hanya dalam kondisi spesifik sebagai berikut.:
- Bila proses produksi memerlukan teknologi yang tinggi.
- Bila produksi per ha adalah besar sehingga memerlukan biaya transpor yang tinggi.
- Bila produksi mempunyai nilai ekonomis yang tinggi dan untuk pemasaran memerlukan persyaratan kualitas seragam, dan harus bisa menyerahkan hasil pada waktu yang telah ditentukan
Perkebunan di Indonesia
Secara spesifik, dapat dikatakan bahwa pengelolaan tanaman perkebunan di Indonesia merupakan pioner dari agribisnis tanaman tahunan. Kata lainnya, keberadaan tanaman perkebunan – yang berawal dari masuknya investasi Eropah yang sejalan dengan tumbuh pesatnya industri merupakan subsektor yang berperan penting dalam ekonomi nasional. Krisis moneter 1998 menunjukkan pelaku pada tanaman perkebunan tidak mengalami goncangan ekonomi, bahkan memetik keuntungan, meskipun secara umum dinyatakan sektor pertanian merupakan sektor yang paling aman pada krisis ekonomi tersebut. Catatan catatan perkembangan membuktikan bahwa keberadaan tanaman perkebunan di Indonesia memberi arti yang signifikan. Dalam 25 tahun terakhir ini misalnya. Areal dan produksi tanaman perkebunan di Indonesia meningkat konsisten rata rata 4,8% dan 5,65 ( Direktorat Jenderal Perkebunan, 2000). Perkembangan devisa yang diperoleh dari komoditas perkebunanpun mencapai 8,36% dari total ekspor nonmigas. Tenaga kerja yang terlibat dalam komoditas inipun bahkan mencapai lebih dari 13 juta jiwa, suatu angka angka yang menunjukkan subsektor ini diperhitungkan dalam ekonomi nasional. Hal ini bahkan sudah sejak tahun 1925, khususnya kontribusi perkebunan (yang saat itu umumnya merupakan dalam bentuk perusahaan asing) signifikan dalam pertumbuhan ekonomi (lihat Pelzer, ). Tahun 1972 misalnya, komoditas karet sudah memberikan kontribusi sebesar US 22 juta, atau 16% dari sektor nonmigas. Pada tahun 1980, perkebunan memberikan kontribusi sebesar US 1.113 juta (Mubiarto dan Setyawan, 1991).
Sifat pengelolaan tanaman perkebunan yang menggunakan sumber daya domestik, memiliki kesesusian agroklimat yang luas di Indonesia, dan potensi pengelolaannya dapat dalam bentuk polikultur, maka pengelolaan tanaman perkebunan di Indonesia memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif. Dalam skala akademik, Suprihatini et al. (1996) membuktikannya pada komoditas teh dan Susila (1998) untuk komoditas minyak kelapa sawit. Sejalan dengan
dinamika ekonomi dunia, “masa emas” pengelolaan tanaman perkebunan kita tampaknya mengalami kemunduran. Pasalnya, penurunan harga komoditas perkebunan tertentu (terutama karet dan minyak sawit) dalam 5 – 10 tahun terakhir ini menjadikan kita perlu mengkaji ulang sistem manajemen secara keseluruhan. Dalam konteks nasional misalnya, tertinggalnya industri sehingga ketergantungan terhadap harga bahan baku internasional tidak terantisipasi. Dengan kata lain, handalan terhadap ekspor bahan baku semata selama bahkan ratusan tahun akhirnya memberi warna suram pada seluruh pelaku perkebunan, utamanya petani. Kombinasi faktor resiko harga ini (price risk) dengan sejumlah resiko lainnya seperti resiko iklim (climate risk), resiko dinamika input (input risk) da sejumlah resiko lain yang berada di luar kendali pelaku (tanaman) perkebunan menjadikan dialaminya resiko profit (profit risk) sebagaimana dinyatakan Bowman dan Zilberman (2013).
Nieuwe categorieën van huidige bodybuilding atopedegym boldenone spaans gescheiden in lettergrepen bodybuilding.