PROGRAM STUDI DOKTOR ILMU PERTANIAN

UNIVERSITAS MEDAN AREA

Program Studi Doktor Ilmu Pertanian Pascasarjana Universitas Medan Area dibuka didasari atas potensi Sumatera Utara yang unggul di sektor Perkebunan, sehingga kehadiran program Doktor diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja perekonomian Sumatera Utara khususnya sektor Perkebunan. Di samping itu, di Sumatera Utara terdapat sejumlah Fakultas Pertanian dan Balai Penelitian di bidang Pertanian dan Perkebunan, sementara program Doktor Pertanian hanya ada ditawarkan di Universitas Sumatera Utara. Dengan potensi SDM yang dimiliki Universitas Medan Area untuk bidang Ilmu Pertanian, maka UMA membuka program studi Doktor Ilmu Pertanian untuk menjawab kebutuhan tenaga Doktor baik untuk tenaga peneliti, tenaga pengajar, maupun tenaga ahli bidang Pengelolaan Perkebunan sesuai keunggulan dan potensi Sumatera Utara.

Program Studi Doktor Ilmu Pertanian Pascasarjana Universitas Medan Area mendapatkan ijin Dirjen DIKTI No. 1030/KPT/I/2019 tanggal 18 Oktober 2019 dan direncanakan akan mulai menyelenggarakan pendidikan pada semester ganjil tahun akademik 2020/2021, dengan 2 (dua) konsentrasi, yaitu Agroteknologi dan Konsentrasi Agribisnis. Sistem Pendidikan di Program Studi Doktor Ilmu Pertanian Universitas Medan Area dilakukan berdasarkan Sistem Kredit Semester (SKS) dengan lama studi 3 tahun dan dengan total beban studi 46 sks.

VISI

Pada tahun 2035 menjadi program studi doktor ilmu pertanian di bidang pengelolaan perkebunan yang unggul, inovatif, mandiri, berkepribadian, dan berkelanjutan dalam lingkup nasional dan internasional

MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan doktor ilmu pertanian khususnya bidang pengelolaan perkebunan berbasis penelitian berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah sesuai standar mutu proses pembelajaran.
  2. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ilmu pertanian khususnya bidang pengelolaan perkebunan bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi teknologi serta mempublikasikan hasil-hasil penelitian pada tingkat nasional dan internasional dalam bidang pertanian khususnya bidang pengelolaan perkebunan berkelanjutan.
  3. Menyelenggarakan pengabdian masyarakat untuk memajukan pembangunan pertanian khususnya pengelolaan perkebunan dalam rangka pembangunan nasional secara berkelanjutan.
  4. Melakukan kerjasama dengan berbagai institusi baik dalam maupun luar negeri dan mengimplementasikan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan, penelitian dan penerapan IPTEK serta pengabdian masyarakat.

TUJUAN

  1. Menghasilkan lulusan yang berkualitas, inovatif, berkepribadian dan mandiri dibidang ilmu pertanian pengelolaan pekerbunan berkelanjutan di tingat nasional.
  2. Menghasilkan karya ilmiah dengan kajian pengelolaan perkebunan berkelanjutan yang dipublikasikan pada jurnal nasional terindeks dan atau internasional bereputasi.
  3. Menghasilkan karya inovatif Mahasiswa yang kreatif, mengikuti perkembangn IPTEK dan dapat diterapkan di Masyarakat
  4. Menghasilkan kerjasama dengan berbagai institusi baik dalam maupun luar negeri yang mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi

SASARAN

  1. Terwujudnya SDM Dosen dan Tenaga Kependidikan di PS DIP yang berkualitas, professional, dan amanah.
  2. Meningkatnya kualitas input calon Mahasiswa.
  3. Meningkatnya jumlah publikasi Mahasiswa pada Jurnal Internasional terindeks dan pertemuan ilmiah nasional dan internasional.
  4. Meningkatnya jumlah kegiatandan keterlibatan Civitas Akademik dalam pengabdian kepada masyarakat.
  5. Meningkatnya jumlah kegiatan dan keterlibatan Civitas Akademik dalam pengabdian kepada masyarakat.
  6. Percepatan lama studi dan Peningkatan IPK

CAPAIAN PEMBELAJARAN

Lulusan Program Studi Doktor Ilmu Pertanian Universitas Medan Area mampu :

  1. Menguasai filsafat keilmuan pertanian, perkembangan keilmuan pertanian yang terkini, termaju dan terdepan (recent/latest, advanced and frontier) serta penerapan teori disiplin ilmu lain dan metodologi penelitian.
  2. Mengidentifikasi, mengevaluasi, menganalisis permasalahan pertanian dengan pendekatan filisofis dan metode ilmiah.
  3. Mengembangkan pemikiran (teori) baru dan atau IPTEKS dalam bidang ilmu pertanian perkebunan berkelanjutan melalui aktivitas penelitian hingga menghasilkan karya kreatif, original dan teruji.
  4. Menyelesaikan permasalahan melalui perumusan kebijakan terkait bidang ilmu pertanian yang mendukung pembangunan pertanian perkebunan berkelanjutan serta pengelolaan sumberdaya alam, dan proses produksi dengan pendekatan inter, multi dan transdisipliner.
  5. Mengelola, memimpin dan mengembangkan payung penelitian dalam bidang ilmu pertanian tropis berkelanjutan secara parsial atau utuh, baik mandiri maupun berkolaborasi dengan institusi lain dan mendiseminasikan hasilnya di tingkat nasional maupun internasional.
  6. Bersikap dan berperilaku profesional dan inovatif dalam berkarya dan berkarir untuk pengembangan keilmuan secara kualifikasi sesuai etika dan norma kehidupan masyarakat.